Ranperda RTRW, Hatta Kainang Soroti Hutan Lindung

banner 468x60

MAMUJU, Lentera Sulbar.Com – Sejumlah regulasi terkait peta kawasan hutan lindung, DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mecantumkan dalam rancangan peraturan daerah.

Hal itu kemudian menjadi legitimasi penting, untuk dijadikan kawasan hutan lindung yang bisa di diami masyarakat. Kamis (06/6/2024).

Read More
banner 300x250

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengungkapkan, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan program esensial yang diperuntukkan oleh khalayak banyak dan membutuhkan pengkajian semua pihak.

“Hari ini kita membicarakan problematika soal pembahasan RTRW salah-satunya kawasan hutan yang memang sangat urgent untuk kami bahas, dan kami sepakati karena banyak kelompok dan masyarakat yang dirugikan dengan masih banyaknya kawasan hutang lindung yang notabene masuk pemukiman fasilitas umum dan fasilitas sosial,” kata Hatta Kainang.

Sehingga, Hatta Kainang atau biasa disapa HK ini, menyampaikan, pihaknya telah mengundang pihak dari kabupaten se-Sulbar untuk menyinkronkan data pengusulan.

“Karena terus terang usulan-usulan ini kan dari kabupaten untuk kita mau merubah kawasan hutan kemudian bisa difungsikan demi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut, Politisi Nasdem ini, pelibatan masyarakat tentu juga hadir dalam pembahasan, karena ini merupakan model atau ciri khas DPRD Sulbar dalam membahas RTRW.

Sebab, kata dia, RT RW adalah hal yang menyangkut hayat hidup orang banyak menyangkut wilayah tata ruang.

“Kami membuka akses yang luas bagi kelompok masyarakat untuk hadir dalam membahas, yah tentu memberikan buah-buah pemikiran bagaimana memperkaya Peraturan Daerah (Perda) ini supaya punya kualitas yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, dia berharap, aspirasi atau masukan masyarakat pada pembahasan RTRW, pihaknya menginginkan itu sebagai bahan pengesahan.

“Masukan-masukan itu kami sangat mengharapkan, guna segera dilakukan pengesahan RTRW seperti itu, dari revisi tersebut itu akan menjadi jalan tol bagi perubahan kawasan hutan lindung yang ada di Sulbar,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat Pembahasan RTRW dihadiri langsung oleh ketua pansus Muslim Fatta, Wakil ketua Hatta Kainang dan Sukrdy Noer sebagai anggota juga sejumlah Pemerintah Kabupaten yang ada di provinsi Sulbar.

Hadir juga Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) dan Koordinator Aliansi Sulbar bergerak yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sulbar, di Jl. Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kec. Mamuju, Kec. Simboro.(**).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *