MAMUJU,Lentera Sulbar.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan Pemprov Sulbar menyetujui Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar. Kamis (24/11/2023).
Disepakati, postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734. Pembiayaan Netto 56.818.381.948. Silpa 0.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.
Olehnya , Suraidah memohon maaf kepada masyarakat sebab apa yang telah diperjuangkan belum dapat dijalankan pada 2024.
“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Suraidah.(Adv).