MAMUJU,Lentera Sulbar.Com-Seorang wanita lansia kondisi orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) saat ini ditampung pihak Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.
Diketahui wanita tersebut bernama
Aminah berumur 60 tahun yang beralamat Jalan Kurungan Bassi Kelurahan Binanga, Mamuju merupakan pasien eks RS Dadi Makassar.
Pasien tersebut dipulangkan pihak rumah sakit karena dinyatakan pulih yang diantar langsung oleh perawat RS Dadi Makassar.
“Menurut keterangan RS Dadi Makassar bahwa pasien Aminah ini dinyatakan pulih dan dikembalikan keasal daerahnya sesuai dengan KK (Kartu Keluarga) berasal dari Mamuju yang beralamat di jalan Kurungan Bassi,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Ikhsan Lasami, Jumat (27/10/2023) malam.
“Jadi, kami sudah berupaya mencari pihak keluarga sesuai alamat yang dimaksud di jalan Kurungan Bassi namun kita tidak menemukan pihak keluarganya,” sambungnya.
Sementara kata Ikhsan lansia tersebut tinggal di aula kantor Dinsos Mamuju karena belum ada pihak keluarga yang datang menjemputnya.
“Untuk sementara yang bersangkutan kita titipkan di aula yang fasilitasnya terbatas,” ujarnya.
Ikhsan berharap yang mengenalnya agar menginformasikan kepada pihak keluarga, sehingga datang menjemputnya.
Disebutkan ada empat pasien ODGJ yang dirawat di RS Dadi Makassar
yang berasal dari Kabupaten Mamuju yang dipulangkan bersamaan pada Jumat 27 Okober 2023 karena dinyatakan pulih, yakni satu orang dari Tapalang, satu orang dari Tommo dan dua dari Mamuju masing-masing beralamat di Jalan Nelayan Kelurahan Karema dan jalan Kurungan Bassi Kelurahan Binanga.(Dion).