Mamuju,Lentera Sulbar.Com,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD Prov.Sulbar dengan Pemerintah Prov.Sulbar terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar Minggu, 30 September 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Herdin Ismail, hadir secara daring Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, Sekertaris Daerah Muhammad Idris serta beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala OPD.
Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menyampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses pembahasan yang panjang, Pembahasan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan tata tertib DPRD Sulbar.
Sebelum disetujui bersama, rancangan Ranperda APBD-P 2023 terlebih dahulu dibacakan oleh Kabag Persidangan, Musra Awaluddin mewakili Sekertaris Dewan.
“Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat yang tertuang dalam berita acara dan pendapat akhir Gubernur yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tanggal 30 September 2023 merupakan bagian tak terpisahkan dengan persetujuan Bersama ini.” tutup Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar.(Rls).