Kepala BPKPD Sulbar Berkomitmen Pertanggal 1, Gaji dan Tunjangan PNS Dibayarkan

banner 468x60

MAMUJU,LENTERA SULBAR.COM-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Drs Amujib sesuai arahan PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh setiap memasuki tanggal 1 awal bulan membayarkan gaji dan tunjangan PNS sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji dan Tunjangan.

” Komitmen ini sesuai arahan dari bapak Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, agar semua ASN sudah terima gajinya setiap tanggal 1,” kata Drs Amujib, Selasa(1/8).

Atas komitmen tersebut kata Amujib, tentunya perlu dukungan dari seluruh SKPD setiap akhir bulan sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga pada hari pertama bulan berjalan seluruh PNS dan PPPK sebanyak 6.179 orang sudah menikmati gajinya.

“Demikian halnya dengan Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), diharapkan setiap tanggal 5 seluruh SKPD sudah mengajukan SPM,” pungkas mantan Kepala BKD Sulbar ini.(Dion)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *