MAMASA,Lentera Sulbar. Com- Dalam hal layanan pendidikan bagi peserta didik penghayat kepercayaan , Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Masmudin memberi penjelasan.
Masmudin di sela-sela kesibukannya, pada ruang kerja Disdikbud Mamasa, selasa (18/7/2023) menerangkan. Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) maka pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan tersebut termasuk, pihak Kemendikbudristek yang berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi.
Kabid tersebut mengatakan, Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.
“Guru yang ada untuk penghayat kepercayaan seperti Mappurondo khusus pada tingkat SD, itu selalu membangun koordinasi dengan kami dan saat ujian maka mereka memiliki soal tersendiri, ” Paparnya.
Lanjut Masmudin, para guru penghayat kepercayaan tersebut telah difasilitasi pihak Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk bersama-sama merumuskan kurikulum khusus untuk peserta didik penghayat kepercayaan di Mamasa.
Sementara di tempat berbeda Sala satu guru penghayat kepercayaan Mappurondo, Cakdi saat dikonfirmasi via Whatsapp menjelaskan. Terkait peserta didik penghayat di satuan pendidikan sudah diberikan pelayanan yang baik oleh sekolah sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang diskriminasi peserta didik khusus di tingkat SD dan SMP, hanya dari tingkat SMA memang masih ada kurangnya kebijakan dari pihak sekolah tapi itupun hanya 1 atau 2 sekolah yang demikian.
Lanjut Cakdi, guru sudah di fasilitasi baik oleh pehak sekolah dan Dinas Pendidikan Mamasa.
“Kami sudah mendapatkan pelayanan yang baik namun kendala yang di alami siswa adalah kurangnya guru penghayat kepercayaan sehingga pelayanan pendidikan di beberapa sekolah tidak maksimal, ” Paparnya.
Ia juga menerangkan, kendala yang juga di alami guru adalah, pertama insentif tidak ada dari pemerintah. (Hapri Nelpan/Dion).