MAMUJU, LenteraSulbar.COM – Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi resmi melantik Daniel Pundu pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2023.
Pengambilan sumpah dan janji berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (6/3/2023).
Daniel Pundu menggantikan Obednego Depparinding dari Partai Perindo yang telah meninggal dunia pada 9 Oktober 2022 lalu. Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sulbar ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
Selain ketua DPRD Sulbar, pada pelantikan tersebut dihadiri para anggota DPRD Sulbar.