Mamuju,LenteraSulbar,Com-Tiga anak dibawah umur diringkus tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pengancaman menggunakan busur panah, dijalan di sekitar Pasar Regional, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Minggu malam (2 /4/ 2023).
Ketiganya berinisial A (14), Al (13), dan F (15). Identitas mereka diketahui setelah polisi menyelidiki kasus pembusuran yang belakang viral di Mamuju.
“Benar unit Resmob mengamankan 3 orang anak dibawah umur bersama barang bukti ketapel dan anak busurnya,” ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Senin (3/4/2023).
Lanjut Iskandar saat diintrogasi, ketiganya mengaku pernah melakukan pembusuran. Baik di Kecamatan Kalukku maupun di Desa Tadui yang viral jadi lokasi pembusuran.
Namun, salah satu di antaranya baru berencana melakukan pembusuran di sekitar Pasar Regional Mamuju.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiga anak tersebut mengakui salah satu dari mereka akan melakukan pembusuran di sekitar Pasar Baru (Regional) Mamuju,” ungkapnya.
Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan pemeriksaan dan pendekatan kepada ketiga anak tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.