MAMUJU,LenteraSulbar.Com- Sekretaris Fraksi Partai NasDem Sulbar Muh.Hatta Kainang menanggapi Penerimaan Participating Interest (PI) Migas blok sebuku kepada BUMD Perumda sebuku energi Malaqbi.
“Terkait penerimaan PI Migas blok sebuku yang baru-baru ini sudah diserahkan kepada BUMD Perumda sebuku energi malaqbi. Ini adalah berkah yang luar biasa bagi kita di Sulbar,” tulis Hatta Kainang Via WhatsApp, Kamis (26/1/2023).
Wakil ketua Komisi IV DPRD Sulbar tersebut menyebut, perjuangan selama ini diawali zaman Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, sebagai mana tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 memberikan wewenang kepada Perumda untuk mengelola dan menjadi PAD bagi Pemprov Sulbar dan Kabupaten Majene.
“Kami berharap hal ini segera dilaporkan kepada DPRD Sulbar baik oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi, pihak TPAD Sulbar dan Bappeda Sulbar merancang program fokus pertumbuhan ekonomi yang nyata,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene adalah pihak yang lebih menikmati hasil PI Migas sesuai agreament terdahulu sebagai daerah penghasil.
“Saya selaku anggota DPRD Sulbar berharap PI Migas yang akan jadi PAD Sulbar dan meminta Pj. Gubernur Sulbar merumuskan kegiatan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan Kejaksaan Tinggi Sulbar,” tegas dia.